Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, VIDA Gandeng SIJITU

BACA JUGA




FinTechnesia.com | VIDA (PT Indonesia Digital Identity), penyedia layanan digital identity di Indonesia bersama dengan SIJITU, layanan consumer due diligence dari PT Pembayaran Lintas Usaha Sukses, meresmikan kerjasama strategis.

Kerjasama keduanya merupakan solusi bisnis program anti pencucian uang dan pendanaan terorisme (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme atau APU-PPT).

Sinergi sejak tahun 2022 ini mendorong proses verifikasi identitas secara online hingga uji tuntas nasabah alias customer due diligence atau (CDD) secara terintegrasi bagi para pelaku usaha layanan keuangan berbasis digital di Indonesia yang umlahnya semakin meningkat.

Melalui sinergi ini, VIDA dan SIJITU menghadirkan layanan verifikasi identitas dan CDD yang komprehensif. Sehingga layanan jasa keuangan berbasis digital dapat melakukan pencegahan terhadap pencucian uang yang kian merebak di Indonesia.

VIDA dan SIJITU, adalah penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk klaster e-KYC dan Regulatory Technology, dan telah diaudit berbagai pihak di level nasional dan global.

Status tersebut diharapkan dapat mendorong tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap standar global dalam proses e-KYC (electronic Know Your Consumer) dan program APU-PPT. Hal ini sejalan survei dari AFTECH, yakni lebih dari 85% perusahaan fintech percaya bahwa kepatuhan terhadap standar dan regulasi internasional itu penting.

Adrian Anwar, Managing Director VIDA mengungkapkan, transformasi digital yang gencar saat ini tak hanya membuka banyak peluang bisnis, n juga mendorong potensi ancaman kriminal baru. Terlebih dalam bisnis jasa keuangan berbasis digital. Kini jutaan transaksi terjadi secara real-time dalam waktu sepersekian detik.

Baca juga:

Pelaku bisnis harus sadar terhadap berbagai risiko identity fraud dan identity theft semakin gencar. “Sinergi antara VIDA dan SIJITU, yang sama-sama terdaftar sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital dari OJK, sangatlah penting untuk mitigasi risiko tersebut secara menyeluruh, cepat, dan aman,” terang Adrian, belum lama ini.

Verifikasi identitas serta CDD menjadi fungsi krusial dalam operasional bisnis maupun onboarding nasabah di era digital. Mengingat penggunaan identitas palsu (identity fraud) telah dinyatakan OJK sebagai salah satu modus operandi pencucian uang.

Joshua Dharmawan, Direktur SIJITU mengatakan dengan populernya layanan fintech, neobank, serta berbagai layanan digital lain di Indonesia, tren pencucian uang serta pendanaan terorisme turut diamplifikasi oleh tren transformasi digital yang menghadirkan banyak pilihan moda untuk bertransaksi. Sehingga penyedia keuangan digital juga menjadi sangat rentan terhadap kemungkinan digunakan sebagai media pencucian uang.

“Melalui sinergi ini, proses customer onboarding nasabah yang difasilitasi oleh VIDA otomatis akan terhubung dalam teknologi CDD kami dalam waktu singkat. Sehingga pelaku jasa keuangan dapat memberikan layanan yang lebih scalable bagi nasabah mereka,” terang Joshua.

Sebelumnya dikenal sebagai Espay CDD, SIJITU berperan menyediakan sumber data global maupun lokal, mencakup lebih dari 25.000 profil terdiri dari orang yang populer secara politis (Politically Exposed Person atau PEP), menjadi subjek investigasi (Special Interest Person atau SIP), maupun kerabat terdekat (Relatively Close Associate atau RCA).

Diluncurkan pada 2018, SIJITU membantu penggunanya mengakses jutaan nama pihak yang telah dan berpotensi menimbulkan disrupsi di berbagai layanan penyedia jasa keuangan. 

Tak hanya itu, melalui kerjasama ini proses CDD dari SIJITU akan diperkuat dengan verifikasi identitas secara online berdasarkan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh VIDA sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) berinduk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kehadiran sertifikat elektronik berdasarkan UU ITE ini mendorong identitas digital seseorang dapat menjadi sebuah bukti otentik sebagai alat otentikasi atau persetujuan yang legal dalam transaksi digital. Tak hanya itu, penggunaan sertifikat elektronik VIDA dapat meningkatkan kerahasiaan, integritas data.(kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER