Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Pembayaran Pajak Lewat Dompet Digital Makin Diminati, DANA Catat di Semester I 2023 Melesat Dua Kali Lipat

BACA JUGA




FinTechnesia.com |Pada era yang serba digital ini, Kementerian Keuangan menghadirkan interkonektivitas pembayaran pajak dan berbagai penerimaan negara lainnya lewat Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3).

Sinergi antara sistem pembayaran seperti DANA dengan Kementerian Keuangan, memudahkan pengguna dalam membayarkan kewajiban pajak dan penerima negara lainnya di aplikasi dompet digital.

Hadir dalam kategori Government Services, fitur Penerimaan Negara tidak hanya memberikan kemudahan pembayaran pajak saja, juga beberapa pembayaran lain. Seperti paspor, e-tilang, Surat Utang Negara (SBN) dan lain-lain.

Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia mengatakan, melalui kolaborasi antar stakeholder kita dapat melihat tren pembayaran pajak melalui kanal digital mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Baca juga: Makin Gampang Bayar Pajak, Pakai Dompet Digital DANA

Jika dibandingkan data transaksi pada semester pertama 2023 dengan periode yang sama di tahun 2022, pembayaran PBB Online dan e-Samsat pada aplikasi DANA naik hingga 4 kali lipat. Sedangkan untuk transaksi MPN mengalami peningkatan hingga 2 kali lipat.

“Kami percaya keterlibatan DANA sebagai salah satu alternatif kanal pembayaran nontunai dalam berbagai Pembayaran Pajak dan Penerimaan Negara tidak hanya mempermudah masyarakat untuk menunaikan kewajibannya, tetapi juga mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi nasional,” terang Vince, Jumat (14/7).

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak menambahkan, kpada seluruh Wajib Pajak, silakan menunaikan kewajiban pembayaran pajak Anda lewat bank, kantor pos, atau lembaga persepsi.

Pembayaran pajak tidak dilakukan ke kantor pajak. Kementerian Keuangan terus memperluas kanal pembayaran pajak sebagai upaya mempermudah Wajib Pajak menunaikan kewajiban pembayaran pajak. Termasuk melalui kanal digital.

“Momentum Hari Pajak bisa menjadi pengingat bagi kita semua bahwa manfaat pajak dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” kata Dwi.

Berbagai jenis pembayaran pajak yang dapat diselesaikan melalui dompet digital DANA. Seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Kendaraan Bermotor serta pajak daerah lain dan retribusi. (iwa)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER