Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Grab Gelar Pelatihan Keselamatan Berkendara dan Anti-Kekerasan Seksual

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Grab Indonesia kembali menggelar Pelatihan Keselamatan untuk Mitra Pengemudi Grab. Diawali dengan roadshow di lima (5) kota, yaitu Jakarta (25-27 Juli), Bandung dan Surabaya (1-3 Agustus), serta Medan (8-10 Agustus) dan Bali (10-12 Agustus).

Menargetkan ratusan ribu Mitra Pengemudi di Indonesia, serangkaian pelatihan ini mengangkat topik Pencegahan Kekerasan Seksual serta Keselamatan dan Keamanan Berkendara.

Grab juga berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), United Nations Population Fund (UNFPA), Kementerian Perhubungan dan Indonesia Defensive Driving Center (IDDC) menyusun materi hingga memberikan pelatihan kepada para mitra. 

Lewat program pelatihan tatap muka (offline) ini, para Mitra Pengemudi mendapatkan pelatihan komprehensif mengenai pencegahan kekerasan seksual, cara aman berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Serta Kode Etik Pelayanan Grab (service excellence).

Pelatihan ini merupakan bagian dari pelatihan wajib yang diikuti secara rutin oleh seluruh Mitra Pengemudi Grab sejak proses rekrutmen hingga saat ini. 

Neneng Goenadi, Country Managing Director,Grab Indonesia, menyampaikan, keamanan dan kenyamanan pengguna, baik Mitra Pengemudi maupun penumpang, merupakan prioritas utama Grab.

Selama pandemi, Grab memanfaatkan ragam kanal digital dan pertemuan terbatas seperti Kopdar hingga media sosial.

“Dengan berakhirnya pandemi, kami segera menggelar roadshow pelatihan di 5 kota dan menargetkan ratusan ribu mitra untuk mengikuti pelatihan ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kami,” kata Nenengm pekan lalu.

Baca juga: Grab Siap Tebar Beasiswa, Buruan Daftar, Ini Tanggalnya

Pada acara pembukaan pelatihan di Grab Excellence Center, Jakarta Grab juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan UNFPA. Kolaborasi dalam peningkatan dampak sosial dalam hal kesetaraan gender, pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual.

Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjelaskan, peningkatan kualitas hidup, pemenuhan hak, serta memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak menjadi kewajiban negara. Hal ini juga termasuk saat menggunakan moda transportasi umum.

“Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah. Tetapi menjadi tanggung jawab dan komitmen multi-pihak.”

Anjali Sen, Country Representative, United Nations Population Fund (UNFPA), menegaskan, kekerasan berbasis gender masih banyak terjadi di lingkungan kita, dengan 1 dari 4 perempuan mengalami kekerasan.

“Kerja sama ini adalah salah satu upaya kami untuk memastikan perempuan dan anak perempuan aman dari kekerasan dan diskriminasi saat berkendara dengan Mitra Grab sebagai bagian dari aktivitas mereka sehari-hari,” terang Anjali (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER