Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Ungkap Perkembangan Terbaru Pembayaran Klaim Tertunda AJB Bumiputera

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Program penyehatan keuangan dan pembayaran polis tertunda Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih berlanjut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan bisa rampung di tahun 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, sampai Juni 2023, pembayaran klaim asuransi Bumiputera sudah dilakukan ke 43.808 pemegang polis.

“Adapun total nilai sebanyak Rp 126,82 miliar,” kata Ogi dalam konferensi pers, Selasa (5/9).

Baca juga: Cairkan Klaim AJB Bumiputera Sudah Bisa, Ini Cara dan Prosedur Pencairan

Ogi menjelaskan, proses penyehatan membutuhkan waktu lama. Mengingat AJB Biputera 1912 tidak memiliki aset likuid.

Maka, untuk membayar klaim nasabah, asuransi mutual itu harus mencari uang dari menjual aset yang banyak berbentuk tanah dan bangunan alias fixed asset.

Program Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) asuransi Bumiputera dilakukan dengan skema Penurunan Nilai Manfaat (PNM) yang rata-rata 47% dari polis. (alo)




BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER