Sabtu, 27 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Nasre Gaet Peringkat idBBB+ dari Pefindo, Begini Rasio Kesehatannya

BACA JUGA




FinTechnesia.com | PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idBBB+ dengan prospek Stabil ke PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasre) Peringkat tersebut berlaku hingga 1 Agustus 2024.

Dengan peringkat idBBB perusahaan dianggap memiliki karakteristik keamanan keuangan memadai dibandingkan perusahaan lain

“Tanda tambah menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan,” ujar Irmawati, Direktur Utama Pefindo, Senin (11/9). .

Peringkat tersebut juga mencerminkan dukungan kuat PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG) selaku holding dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) selaku pemegang saham pengendali.BPUI atau IFG memiliki peringkat idAAA/Stabil dan Askrindo berperingkat idAA+/Stabil.

Direktur Utama Nasre, Albert J.Rotinsulu menjelaskan, peringkat idBBB+ tersebut membuktikan proses perbaikan keuangan Nasional Re dalam jalur yang tepat.

Perusahaan berkomitmen memperkuat kondisi keuangan sekaligus mendukung industri asuransi nasional.

“Dengan peringkat (rating) yang baru ini ada dua hal yang kami ingin capai, yaitu ingin upgrade atau meningkatkan kemampuan kami serta memperkuat kapasitas industri asuransi di Indonesia,” ujar Albert.

Baca juga: Indonesia Re Adakan Konferensi Internasional, Perkuat Kolaborasi Industri dan Ekosistem

Albert memaparkan upaya perbaikan yang dilakukan sejak awal tahun 2023 mulai menunjukkan hasil. Tiga indikator kesehatan keuangan perusahaan reasuransi ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC), Rasio Kecukupan Investasi (RKI) dan ekuitas.

Hingga akhir Juli 2023, Nasional Re mencatatkan rasio solvabilitas sebesar 90,7%, meningkat dari awal tahun yang hanya 3,3%. Khusus untuk RBC, OJK memberi syarat minimal sebesar 120%.

Pefindo meyakini RBC Nasional Re akan pulih secara bertahap menjadi di atas 120% dalam waktu dekat. Ini sejalan dengan implementasi Rencana Penyehatan Keuangan yang mencakup renegosiasi asuransi kredit, pengenalan stop loss, dan kriteria penerimaan risiko yang sangat selektif.

Sementara untuk indikator Rasio Kecukupan Investasi, Nasional Re pada akhir Juli 2023 mencatatkan 106,2%, lebih tinggi dari posisi akhir 2022 yang hanya 86,7%. Angka RKI ini bahkan sudah melampaui syarat minimum dari OJK yakni 100%.

Khusus ekuitas, per Juli 2023, Nasional Re membukukan ekuitas sebesar Rp748 miliar. Jauh di atas syarat minimum dari OJK yakni Rp 200 miliar atau posisi Desember 2022 yang hanya tercatat Rp117,32 miliar. (alo)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER