Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Ingin Terbang Saat Hamil? Simak Persyaratan Terbang Khusus dari Lion Group

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Lion Group mengingatkan kembali kepada para pelanggan setia yang sedang hamil untuk memenuhi persyaratan terbang khusus yang berlaku. Persyaratan ini bertujuan menjamin keselamatan dan kenyamanan ibu hamil dan calon bayi selama melakukan perjalanan udara bersama Lion Group.

Usia KehamilanSurat DokterSurat Pernyataan
Sampai dengan 28 pekanWajibWajib
28 – 35 pekanWajibWajib
Kehamilan kembar sebelum akhir 31 pekanWajibWajib
Lebih dari 35 pekanTidak diperbolehkan terbang
Kehamilan khususTidak diperbolehkan terbang
Persyaratan ibu hamil ketika naik pesawat

Persyaratan terbang khusus untuk ibu hamil yang harus dipenuhi:

  • Ibu hamil wajib memberitahu kondisi kehamilannya kepada staf check-in counter saat melapor.
  • Ibu hamil wajib membawa surat dokter yang menyatakan bahwa “sehat” ibu hamil layak (aman) untuk naik pesawat udara. Surat dokter tersebut berlaku 7 (tujuh) hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan.
  • Ibu hamil dengan usia kehamilan sampai dengan 28 minggu (kurang dari 28 minggu) diperbolehkan terbang tanpa ada larangan.
  • Ibu hamil dengan usia kehamilan antara 28 – 35 minggu diperbolehkan terbang dengan syarat mendapatkan persetujuan dari dokter minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.
  • Ibu hamil dengan kehamilan kembar diperbolehkan terbang hanya sampai usia kehamilan sebelum akhir 31 minggu.
  • Ibu hamil dengan usia kehamilan lebih dari 35 minggu tidak diperkenankan melakukan penerbangan.
  • Ibu hamil dengan kehamilan khusus tidak diperkenankan terbang.
  • Ibu hamil yang memenuhi kriteria terbang dari Lion Group wajib mengisi surat pernyataan (Formulir Informasi Medis) yang disediakan oleh maskapai penerbangan.

    Baca juga: Lion Air Buka Penerbangan Umrah 1445 Hijriah Langsung dari Bandara Kualanamu

Persyaratan terbang khusus untuk ibu hamil berlaku pada seluruh maskapai penerbangan di bawah naungan Lion Group, yaitu Lion Air, Wings Air, Batik Air, Batik Air Malaysia dan Thai Lion Air. Persyaratan ini sesuai dengan standar internasional yang dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA),  International Civil Aviation Organization (ICAO) serta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI.

“Lion Group mengimbau kepada para ibu hamil untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan masing-masing saat merencanakan perjalanan (sebelum terbang), demi faktor keselamatan dan kesehatan,” terang Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, Sabtu (30/12).

Lion Group menyarankan kepada para ibu hamil, apabila dinyatakan sehat dan aman bepergian menggunakan pesawat udara, untuk memilih kursi yang nyaman. Lalu menggunakan sabuk pengaman, minum air yang cukup, dan bergerak secara teratur selama penerbangan.

Lion Air Group berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan setia, termasuk ibu hamil, dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER