Senin, 29 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Catat, Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 9,7% Menjadi Rp 6.965,9 Triliun, DPK Hanya Tumbuh 3.04% Menjadi Rp 8.216,21 Triliun

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Di tengah kondisi ketidakpastian global dan prospek perlambatan pertumbuhan ekonomi global, industri perbankan Indonesia per November 2023 tetap resilien dan berdaya saing.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat profitabilitas (ROA) dan permodalan (CAR) yang relatif tinggi masing-masing sebesar 2,73% atau stagnan dibanding Oktober 2023 dan 27,89 persen, naik tipis dibanding Oktober 2023 sebesar 27,44%.

Dari sisi kinerja intermediasi, pada November 2023, secara yoy kredit meningkat Rp 618,43 triliun, tumbuh 9,74% menjadi menjadi Rp 6.965,9 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14% yoy.

Sementara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada November 2023 tercatat 3,04% yoy menjadi Rp 8.216,21 triliun.

Baca juga: Survei OJK: Di Tengah Volatilitas Global, Industri Perbankan Tetap Optimistis

“Beberapa hal yang memengaruhi perlambatan pertumbuhan DPK di antaranya yaitu pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa pandemi, mengakibatkan high base effect pada pertumbuhan DPK setelahnya,” terang Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Selasa (9/1).

Lalu penggunaan dana internal untuk operasional dan ekspansi perusahaan, konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, serta dampak semakin banyaknya alternatif instrumen penempatan dana selain DPK.

Likuiditas industri perbankan pada November 2023 dalam level yang memada. Rasio-rasio likuditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non- Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing naik menjadi 115,73%. Di Oktober 2023: 117,29% dan 26,04% atau di Oktober 2023 di 26,36%. Anika itu jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. (iwa)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER