Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Tegaskan, Terus Memantau Permasalahan di Investree

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap PT Investree Radhika Jaya (Investree). Investree adalah salah satu penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) atau financial technology (fintech) peer to peer lending.

Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap Investree. Antara lain mengenai adanya dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sebagaimana aduan masyarakat. 

OJK  akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan dalam hal dugaan pelanggaran tersebut terbukti.

Baca juga: OJK Berikan Penjelasan Resmi Terkait Investree

“Termasuk akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud,” tegas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, Jumat (16/2).

OJK meminta Investree tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik. OJK juga mengimbau masyarakat bijak dalam menyikapi atensi terhadap Investree tersebut. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER