FinTechnesia.com | Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Februari 2024 memutuskan mempertahankan BI rate sebesar 6%. Lalu suku bunga deposit facility sebesar 5,25%, dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%.
“Keputusan mempertahankan BI rate tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024,” terang Gubernur BI, Perry Warjiyo, Rabu (21/2).
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Baca juga: Bank Indonesia Menahan Suku Bunga Acuan Sebesar 5,75%, Begini Pertimbangannya
Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital.
BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (alo)