FinTechnesia.com | Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 Mei 2022 mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%. Lalu suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%. Dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
“Keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar. Serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tingginya tekanan eksternal. Terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di berbagai negara maju dan berkembang,” terang Gubernur BI, Perry Warjiyo, Selasa (24/5).
Sejalan dengan hal tersebut, bank sentral. menempuh penguatan bauran kebijakan. Pertama, memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah. Ini untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi;
Kedua, mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap. GWM yang saat ini 5% naik menjadi 6,0% mulai 1 Juni 2022. Lalu 7,5% mulai 1 Juli 2022 dan 9% mulai 1 September 2022.
Kewajiban minimum GWM Rupiah untuk BUS (Bank Umum Syariah) dan UUS (Unit Usaha Syariah) yang pada saat ini sebesar 4%, naik menjadi 4,5% mulai 1 Juni 2022. Lalu 6% mulai 1 Juli 2022, dan 7,5% mulai 1 September 2022.
Kenaikan GWM tersebut tidak akan mempengaruhi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha. Dan partisipasi dalam pembelian Surat Berharga Negara (SBN) untuk pembiayaan APBN. (kai)