Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Di Tengah Pandemi, Sumbangsih Pajak Telkomsel Tetap Meningkat

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Telkomsel memperkuat dedikasi melayani negeri dengan kembali menjadi penyumbang pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat pada 2020. Atas kontribusinya tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan kepada Telkomsel.

Direktur Keuangan Telkomsel, Leonardus WW Mihardjo pihaknya bersyukur sih mampu memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia. Ssecara khusus dalam mendukung perekonomian negara, di tengah situasi penuh tantangan ini. “Telkomsel memaknai apresiasi ini sebagai dorongan lebih untuk memperkuat perannya dalam memberikan nilai tambah bagi kemajuan bangsa di setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.ā€ katanya, Rabu (31/3).

Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya mengatakan upaya Telkomsel, dan Telkom Group secara keseluruhan meningkatkan kontribusi pajak di tahun lalu walau industri sedang diterpa tantangan besar akibat dari pandemi COVID-19. “Kami berharap, Telkomsel dapat terus meningkatkan sumbangsihnya bagi negara di tahun-tahun berikutnya,”imbuhnya.

Hingga akhir tahun lalu menunjukkan total kontribusi pajak Telkomsel epada negara tumbuh 1,3% dibandingkan dengan kontribusi pajak pada 2019. Mayoritas pajak disetorkan melalui KPP Wajib Pajak Besar Empat yang mengemban tanggung jawab penerimaan dari wajib pajak BUMN yang bergerak di sektor jasa dan wajib pajak orang pribadi prominen yang berdomisili di DKI Jakarta.

Sedangkan untuk di lingkungan KPP Wajib Pajak Besar Empat sendiri Telkomsel kembali melanjutkan kontribusi menjadi penyumbang pajak terbesar. Dengan kontribusi pertumbuhan mencapai sekitar 2,6% dibandingkan tahun 2019. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER