Jumat, 22 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Saat Wabah Corona, Sebanyak 81 Rentenir Online Menyengat Masyarakat, Ini Daftarnya

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat berhati-hati terhadap banyaknya penawaran pinjaman dari fintech lending tidak berizin serta penawaran investasi ilegal. Keduanya marak memanfaatkan kondisi ekonomi yang melemah akibat dampak penyebaran wabah. “Saat ini masih marak penawaran fintech lending ilegal. Mereka memanfaatkan kesulitan keuangan masyarakat. Sasaran mereka, masyarakat yang membutuhkan uang cepat untuk memenuhi kebutuhan pokok atau konsumtif,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, Rabu (29/4).

Penawaran pinjaman fintech lending tidak berizin sangat merugikan. Selain mengenakan bunga sangat tinggi dan jangka waktu pinjaman pendek, mereka meminta akses semua data kontak di handphone. “Ini sangat berbahaya, karena data ini bisa disebarkan dan digunakan untuk alat mengintimidasi saat penagihan,” kata Tongam.

Saat wabah corona, di bulan April, Satgas menemukan 81 fintech peer to peer lending ilegal. Sehingga total yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 sampai April 2020 sebanyak 2.486 entitas. Tongam meminta masyarakat yang memanfaatkan pinjaman fintech lending ilegal mengembalikan pinjaman tersebut sesuai waktu perjanjian.

Inilah daftar 81 rentenir online tersebut:

https://fintechnesia.com/wp-content/uploads/2020/04/Lampiran-I-Fintech-Ilegal-April-1.pdf

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat memahami hal-hal sebagai berikut.

1. Memastikan pihak yang menawarkan pinjaman fintech lending atau investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
2. Memastikan pihak yang menawarkan pinjaman fintech lending dan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
3. Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau 081157157157 atau email konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id untuk menanyakan informasi mengenai perusahaan fintech lending ataupun entitas investasi yang sudah memiliki izin.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER