Kamis, 2 Mei 2024
FINTECHNESIA.COM |

Bank Bukopin Dapat Restu Rights Issue, Kookmin Siap Jadi Pemegang Saham Terbesar dengan 37,6%

BACA JUGA




Berdasarkan persetujuan RUPSLB, jumlah saham yang diterbitkan terdiri dari saham kelas B sebesar 4,66 miliar atau 40% dari jumlah saham beredar saat ini. Dengan rasio tersebut, setiap 5 saham lama akan mendapatkan 2 HMETD Kemudian 1 HMETD berhak untuk mendapatkan 1 saham jika dilaksanakan pada periode pelaksanaan HMETD, dengan harga pelaksanaan Rp 180 per saham. Jadwal HMETD ini akan dipublikasikan sesuai ketentuan melalui Bursa Efek Indonesia.

Kookmin Bank 11 Juni lalu menggelontorkan dana US$ 200 juta ke Bukopin, juga merampungkan proses due diligence tambahan. Dan dalam tahap finalisasi proses sesuai ketentuan di Korea. Sebelumnya, pada Maret 2020 Bosowa telah menempatkan dana pada rekening penampungan atau escrow account HMETD PUT V di Bukopin.

Baca juga: Ada Rumor Terkait Bukopin, OJK: Kookmin Bank Sudah Setor US$ 200 Juta

Kookmin Bank masuk menjadi pemegang saham Bukopin melalui mekanisme HMETD pada PUT IV tahun 2018. Dengan pelaksanaan PUT V, Kookmin kembali menjadi pembeli siaga. Diperkirakan Kookmin dapat menjadi pemegang saham terbesar sampai dengan 37,6%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung aksi korporasi Bank Bukopin. Diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan nasabah pada khususnya terhadap layanan Bukopin. Ke depan OJK menyambut baik penjelasan lanjutan Ketua Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan pengawasan bank sempat diberitakan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab. Tentu berita tersebut sudah tidak relevan dengan
Perkembangan saat ini.

OJK bekerjasama dengan pihak Bareskrim Polri untuk mengusut dan menindak orang yang bermaksud membuat keresahan di masyarakat. “OJK berharal masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan penarikan di luar atas kewajaran. Hal itu sangat berpengaruh terhadap kondisi bank dan mengabaikan ajakan memindahkan dana karena berita menyesatkan,” terang Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER