FinTechnesia.com | Dana Pensiun Bakrie bubar. Dana pension ini beralamat diRasuna Office Park GOM 07- 08, Rasuna Epicentrum, Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 12960.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan dana pensiun itu melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-35/D.05/2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang Pembubaran Dana Pensiun Bakrie. Terhitung efektif sejak tanggal 30 September 2020.
Baca juga: OJK Menutup Tiga Perusahaan Dana Pensiun di Maret 2022
“Pembubaran atas permohonan Pendiri Dana Pensiun Bakrie, yaitu Direksi PT Bakrie & Brothers Tbk. Dengan alasan, pendiri sudah tidak menyelenggarakan program pensiun bagi karyawannya,” tulis Deputi Komisioner Pengawas IKNB II selaku Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK, Moch. Ihsanuddin, pekan lalu.
OJK mengimbau kepada peserta Dana Pensiun Bakrie tetap tenang. Dana peserta akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. (ari)