Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Pemerintah Atur Ketat Industri Perbankan agar Pertumbuhan Industri Perbankan Sehat

BACA JUGA




Fintechnesia.com | Hampir di semua negara, pemerintah mengatur dengan ketat industri perbankan, termasuk di Indonesia.

Industri perbankan diatur dengan ketat oleh pemerintah dengan tujuan menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi kepentingan nasabah.

Di Indonesia, aset perbankan nasional mencapai angka Rp11,113 triliun atau rasio terhadap aset sektor keuangan sekitar 77 hingga 78 persen.

Itu menunjukkan industri perbankan mendominasi sektor keuangan sehingga pemerintah mengatur dengan ketat industri perbankan.

Baca juga: Tahun Lalu, Maybank Indonesia Mencetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,04 Triliun

Regulasi yang ketat tersebut menuntut para bankir dan pihak terkait lainnya untuk mematuhi berbagai peraturan dan standar yang telah ditetapkan.

Antara lain terkait manajemen risiko, pengelolaan keuangan, kepatuhan pada regulasi dan standar yang ditetapkan oleh regulator, serta penilaian kualitas kredit secara terus-menerus.

Meski demikian, regulasi yang ketat tidak selalu membuat perbankan menjadi kurang fleksibel dalam memberikan kredit.

Sebaliknya, dengan adanya regulasi yang ketat, para bankir dituntut untuk semakin cermat dalam memilih peminjam yang layak sehingga risiko kredit macet dapat diminimalkan.

Baca juga: Bank Raya Mencetak Pemasukan Recovery Rp 418 Miliar, Melejit 20 Kali Lipat

Direktur Eksekutif Segara Institut, Pieter Abdullah, mengatakan, definisi pengawasan atau regulasi ketat perbankan bukan berarti dipersulit.

“Penyaluran kredit ketentuannya yang berlaku utamanya di bank itu sendiri, prinsip prudent (kehati hatian) tiap bank punya SOP dalam bentuk 5 C, ini yang harus dipatuhi self regulatory-nya” kata Pieter dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2/2023).

Menurut Pieter, ketatnya regulasi penyaluran kredit dalam upaya melindungi dana publik yang diamanahkan kepada bank.

Regulator tentu dalam hal ini BI dan OJK sangat mendorong penyaluran kredit jauh lebih ekspansif.

Baca juga: Menekan Emisi Karbon, Ini Langkah Bank BNI

“Fungsi dari bank kan sebagai intermediasi jadi ya harus prudent jangan sampai kejadian seperti era 1998/1998 silam itu bahaya kan,” kata Pieter.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER