Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Dukung Penanganan Sampah Makanan, Bank DBS Indonesia Perluas Jangkauan Gerakan Makan Tanpa Sisa

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Bank DBS Indonesia menggagas gerakan Towards Zero Food Waste atau Makan Tanpa Sisa sejak tahun 2020.

Memperluas jangkauan gerakan tersebut, Bank DBS Indonesia menggandeng startup pengelolaan sampah PT Jangjo Teknologi Indonesia.

Keduanya berupaya mengatasi masalah sampah makanan di area komersial seperti pusat perbelanjaan dan restoran di daerah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan. Mereka mengusung sistem pengelolaan sampah berkonsep ekonomi sirkular.

Head of Group Strategic Marketing & Communications Bank DBS Indonesia, Mona Monika mengatakan, Bank DBS Indonesia berupaya mengimplementasikan komitmen environmental, social and Governance (ESG). Salah satu perwujudannya adalah gerakan Makan Tanpa Sisa .

“Di tahun 2022, kami berhasil menyelamatkan sekitar 56.596 kg food impact atau meningkat 241% dibandingkan dengan tahun 2021,” kata Mona, Rabu (12/4).

Jangjo melihat bahwa sampah makanan terutama di daerah perkotaan seringkali luput dari perhatian masyarakat. Padahal menyumbang lebih dari 50% dari komposisi sampah.

Baca juga: Bank DBS Indonesia, Bananas, Blibli, Bukalapak, FOI, Kebun Kumara, Surplus Indonesia dan Waste4Change Bersatu Kurangi Sampah Makanan

Salah satunya dihasilkan dari beberapa titik pusat perbelanjaan dan hotel. Jangjo menjangkau lebih dari 300 brand restoran termasuk pusat perbelanjaan ternama. SeperticPlaza Indonesia, PIK Avenue, Mall of Indonesia (MOI), Ashta, dan masih banyak lagi.

Jangjo yang telah mengolah satu ton sisa makanan per hari dari lokasi tersebut. Kini
menargetkan penambahan pengolahan sisa makanan mencapai 10 ton per hari. Hal ini diyakini dapat memangkas 48.000 kg gas metana, serta mengurangi jumlah sampah makanan di area komersial wilayah operasional Jangjo secara umum hingga 50%.

Founder & Chief Executive Officer Jangjo Teknologi Indonesia, Joe Hansen menyampaikan, pihaknya ingin menciptakan kehidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat luas dan lingkungan.

“Melalui kerja sama ini, kami dapat meningkatkan kapasitas pengolahan sampah makanan dengan target 10 ton per hari. Hal ini membuat kami semakin dekat dengan ambisi kami untuk mereformasi pengelolaan sampah makanan di Indonesia,” terang Joe.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2021 terkait pengelolaan sampah di kawasan komersial adalah tanggung jawab pemilik kawasan.

“Tentunya kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan mampu menginspirasi lebih banyak pihak untuk berkontribusi positif dalam upaya pelestarian lingkungan,” imbuh Asep. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER