Senin, 29 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Alhamdulillah, BTPN Syariah Bagikan Dividen Rp 720 Miliar Serta Punya Direksi dan Komisaris Baru

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah tidak hanya menyetujui Laporan Keuangan, Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan tahun buku 2022. RUPST juga menyetujui pergantian Pengurus.

RUPST menerapkan Dewi Nuzulianti sebagai direktur menggantikan Gatot Adhi Prasetyo. Serta Mulya E Siregar sebagai komisaris independen menggantikan Yenny Lim.

Baik Gatot Adhi Prasetyo maupun Yenny Lim masing-masing telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai direksi dan komisaris perusahaan. Berikut susunan Direksi dan Komisaris BTPN Syariah setelah RUPST. 

Direktur Utama : Hadi Wibowo

Direktur Kepatuhan : Arief Ismail

Direktur : Fachmy Achmad

Direktur : Dwiyono Bayu Winantio

Direktur : Dewi Nuzulianti

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel

Komisaris Independen. : Dewie Pelitawati

Komisaris : Ongki Wanadjati Dana

Komisaris independen : Mulya Effendi Siregar*

*berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK

“Dengan bergabungnya Dewi Nuzulianti dan Mulya E Siregar yang memiliki pengalaman kaya akan perbankan tentunya semakin memperkuat BTPN Syariah. Sehingga terus memberikan pelayanan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat inklusi di pelosok Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan” ungkap Arief Ismail, Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary BTPN Syariah, pekan lalu.

Baca juga: Terbaik Sepanjang Sejarah, Bank BTPN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 1,78 Triliun di 2022

Sebelum menjadi Direktur, Dewi Nuzulianti memegang jabatan sebagai Financing Business Planning and Support Head BTPN Syariah. Ini menandakan bank berkode saham BTPS itu memiliki talenta terbaik untuk membawa perseroan naik kelas.

Dewi merupakan salah satu sosok perempuan penting dalam membentuk dan menumbuhkan bisnis pembiayaan bagi masyarakat inklusi di BTPN Syariah sedari awal. 

Sedangkan Mulya E Siregar dikenal dengan kiprahnya yang mumpuni di dunia ekonomi. Ia memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di lembaga regulator perbankan dan memiliki pengalaman yang komprehensif dalam pengembangan perbankan syariah dengan memegang berbagai jabatan kunci. Seperti Komisaris Utama di salah satu bank umum syariah pada tahun 2021.  

Keputusan penting lain, pembagian dividen tunai sebesar Rp 92,5 per lembar saham atau setara dengan Rp 712,5 miliar. Sebanyak 40% dari laba bersih kinerja tahun 2022.

RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 1.05 triliun. Dana itu untuk mendukung aspirasi besar perseroan mewujudkan sharia digital ecosystem for unbanked. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER