Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

BSI Maslahat Menyalurkan Hasil Investasi Dana Wakaf CWLS SWR 003 ke UMKM

BACA JUGA




FinTechnesia.com | BSI Maslahat menyalurkan hasil investasi dana wakaf CWLS SWR 003 untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tiga kota di Indonesia. 

Penyaluran dana ini kepada UMKM berbasis Pondok Pesantren dan untuk Kelompok Ternak Pembibitan domba dan kambing. 

Direktur Waqf and Digital Platform BSI Maslahat, Rizqi Okto Priansyah menyampaikan, program ini untuk memberdayakan masyarakat di tiga kota dengan memberikan pelatihan dan pendampingan dalam pengelolaan UMKM, serta pembibitan domba dan kambing.

BSI Maslahat berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. 

Program ini bagian dari aktivitas BSI Maslahat sebagai sahabat sosial BSI dalam ekosistem ekonomi syariah.  

“Kami percaya bahwa dengan memberdayakan masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut,” ujar Rizqi.   

Kota-kota yang menjadi sasaran penyaluran dana ini adalah Ponpes Zam Zam Cilongok Banyumas sebanyak 15 kepala keluarga. Lalu Miftahul Ulum Pekalongan sebanyak 25 UMKM; dan Kelompok Ternak Ngudi Dadi Purbalingga sebanyak 25 peternak.  

Nilai total penyaluran kupon di tiga titik ini sebesar Rp 704,4 juta dengan bentuk program meliputi: pembentukan kelompok, pemberian modal, penguatan kapasitas dan kapabilitas penerima manfaat.

Program ini meliputi pelatihan dan pendampingan. Status dana bersumber dari Imbal Hasil Sukuk Wakaf 003 yang diberikan sebagai program pemberdayaan secara produktif. 

Baca juga: BSI Maslahat Launching Rumah Tahfidz Bina Santri Indonesia di Semarang

Skema wakafdengan menginvestasikan dana wakaf di Sukuk Wakaf 003 yang dijaga nilai dana pokoknya, dan hasil investasi di sukuk disalurkan dalam bentuk program pemberdayaan. 

Sebagai bagian tanggung jawab sosial dan ketaatan terhadap prinsip zakat, infak, sedekah, wakaf (ZISWAF), penerima manfaat dari program ini akan diajak untuk mendonasi ZISWAF kepada BSI Maslahat setiap 12 bulan. Penyaluran ZISWAF dari usaha produktif, akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan komunitas di sekitarnya. 

Melalui program-program seperti ini, BSI Maslahat berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat di Indonesia. 

BSI Maslahat sebagai mitra strategis PT Bank Syariah Indonesia Tbk, terus berupaya meningkatkan syiar sebagai sahabat sosial BSI dalam ekosistem ekonomi syariah. BSI Maslahat juga berkomitmen untuk menciptakan program pemberdayaan berkualitas serta berusaha menjembatani ekonomi untuk memenuhi kebutuhan umat.  (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER