Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Di Tengah Isu Dugaan Kerugian Investasi, Begini Langkah Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA




FinTechnesia.com.| Presiden Joko Widodo resmi melantik Direksi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK periode 2021-2026. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Keputusan Presiden kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, direksi siap melaksanakan amanah Presiden. Dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dengan tata kelola yang baik. Serta tetap mengedepankan inovasi menghadapi tantangan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berdasarkan ISSA (Asosiasi Jaminan Sosial Sedunia), terdapat empat tantangan utama yang siap dihadapi. “Yaitu perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industry 4.0, peningkatan manfaat, kemudahan dan kecepatan layanan, dan peningkatan IT Agility,” terang Joy, sapaan Anggoro, Jumat (5/3).

Merespons tantangan tersebut, Direksi BPJAMSOSTEK akan menjalankan lima program prioritas. Satu, kemudahan daftar dan bayar iuran BPJAMSOSTEK. Dua, implementasi pelaksanaan program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

Tiga, utilisasi aplikasi digital yang akan dinamakan J-Mo (Jamsostek Mobile). Empat, penguatan infrastruktur (IT, SDM dan cost competitiveness). Lima, peningkatan kualitas dan integrasi data.

Menurut Joy, dari sisi kepesertaan, akan fokus memberikan dan memastikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran bagi peserta. Lalu limplementasi program baru yakni JKP. Kemudian dari sisi layanan, akan rebranding layanan mobile dan mengembangkan layanan fully digital yang memanfaatkan teknologi biometric.

“Kami juga sangat concern dengan data dan kolaborasi. Dalam hal ini, kami akan meningkatkan kualitas data dan membuka ruang untuk integrasi dengan program JKN,” jelas Anggoro.

Muhammad Zuhri, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJAMSOSTEK membeberkan enam fokus Dewas BPJAMSOSTEK. Pertama, peningkatan kepesertaan berbasis sinkronisasi data kepesertaan

Kedua, mendorong perbaikan pelayanan dengan pendekatan strategis. Ketiga, memperhatikan risiko operasional dan investasi.

Keempat, memenuhi standar operasional BPJAMSOSTEK. Kelima, menindaklanjuti rekomendasi yang diterbitkan DJSN dan pemeriksaan khusus Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keenam, menyelesaikan gap antara regulasi dengan implementasi operasional. (eko, indowork.id)

Berita di atas telah tayang di Indowork.id:

BPJAMSOSTEK Siap Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan Dengan 5 Program Ini


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER