Senin, 6 Mei 2024
FINTECHNESIA.COM |

Terdampak Corona, Fintech Ini Terpaksa PHK Karyawan, Simak Fasilitas untuk Pegawai yang Kena PHK

BACA JUGA




“Kami berusaha sebaik mungkin tetap mendukung karyawan kami yang terkena pengurangan. Memberikan hak sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku,” tambah Hendra.

Bentuk benefit Payfazz kepada karyawan antara lain gaji penuh untuk bulan Juni 2020. Lalu paket pesangon, paket penghargaan sesuai masa kerja, paket penggantian hak cuti berdasarkan UU No. 13/2003 dan peraturan perusahaan serta asuransi kesehatan hingga Oktober 2020.

Selain itu, perusahaan jmemberikan bantuan layanan karier bagi karyawan yang terdampak. Ke depan Payfazz akan melakukan proses perbaikan tata kelola dan perusahaan tetap berjalan berkesinambungan. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER