Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Likuiditas Terbatas, Bank Bukopin Tetap Bayar Bunga Obligasi Rp 12 Miliar

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Di beberapa lokasi, nasabah Bank Bukopin dikabarkan mengantre menarik uang mereka. Bukopin sedang dalam proses perbaikan kinerja, seperti penguatan likuiditas dan permodalan.

Kendati begitu, bank berkode saham BBKP ini tetap melaksanakan kewajiban pembayaran bunga obligasi jatuh tempo kepada para investor sebesar Rp 12 miliar. Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (30/6), Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati menjelaskan, pembayaran bunga obligasi subordinasi berkelanjutan II tahap I tahun 2015 ini yang ke-20.

“Perseroan telah melakukan pembayaran nominal kupon kepada rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tanggal 26 Juni 2020,” kata dia dalam keterbukaan informasi.

Nilai pokok obligasi itu Rp 400 miliar dengan bunga 12% yang tanggal pembayaran jatuh pada tanggal 30 Juni 2020. Obligasi subordinasi sebesar Rp 400 miliar yang terbit tahun 2015 tersebut merupakan bagian dari jatah penerian obligasi berkelanjutan. Dengan total emisi sebesar Rp 2 triliun. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER