Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah membentuk Gugus Tugas pengelolaan sementara central equipment Identity register (CEIR) dalam rangka implementasi pengendalian IMEI.
Salah satu poin penting kerjasama tersebut terkait hibah CEIR. Sementara sistem ini dijalankan secara cloud computing. Mengingat perangkat fisik memasang system CEIR masih dalam proses.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indoneaia (YLKI), Tulus Abadi berharap, pihak terkait berkomitmen menegakkan aturan mainnya. “Kami terus memantau terhadap penanganan para pelaku bisnis ponsel black market agar jangan sampai lolos begitu saja,” ujar Tulus. (eko)