Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Punya Masalah Hukum? Bukalapak Ada Solusinya, Cek di Sini

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Demi memberikan layanan hukum yang mudah dan terjangkau, Bukalapak menggandeng Justika, marketplace layanan jasa hukum ternama Indonesia. Keduanya menghadirkan TanyaHukum, fitur konsultasi hukum digital di aplikasi Bukalapak.

Pengguna TanyaHukum bisa berkonsultasi dan mendapatkan berbagai layanan hukum Mulai konsultasi, pembuatan dokumen, hingga pendampingan hukum, dari puluhan advokat berpengalaman secara terjangkau dan mudah via telepon, chat, dan tatap muka.

“Kami berharap platform Bukalapak bisa dimanfaatkan masyarakat Indonesia mendapatkan solusi atas berbagai kebutuhan mereka. Juga membantu masyarakat mengatasi kendala yang dialami ketika membutuhkan bantuan hukum”, ujar Victor Lesmana, Direktur Payment, Fintech, and Virtual Products Bukalapak, Selasa (22/9).

Menurut studi The Hague Institute for Innovation of Law (HiiL), 71% masyarakat Indonesia yang mengalami masalah hukum memilih tidak melakukan apa-apa. Hal ini diikuti oleh ketimpangan ketersediaan layanan hukum di Indonesia. Perbandingan jumlah masyarakat dengan pengacara, yaitu 1:4325

Justika, anak usaha dari portal hukum Hukumonline, memiliki jumlah pengguna yang bertumbuh pesat setiap bulan. Dengan berkolaborasi dengan Bukalapak yang telah menghubungkan 90 juta pengguna, Justika berharap dapat semakin memperluas akses hukum di tanah air.

“Semoga TanyaHukum bisa mengajak sebanyak mungkin masyarakat Indonesia tidak lagi menyerah atau mengabaikan masalah hukum yang dihadapi setelah solusi yang inovatif ini”, ujar Melvin, CEO Justika.

Pengguna dapat mengakses TanyaHukum melalui aplikasi Bukalapak di bagian Semua Menu pada halaman depan aplikas. Dan menikmati potongan harga Rp 25.000 untuk konsultasi via chat hingga 30 September 2020. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER