Sabtu, 27 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Memutus Generasi Sandwich, Begini Caranya

BACA JUGA




Kedua, dapat menjadi bekal menjalani masa pensiun. Pada usia tua pengeluaran akan lebih banyak dibandingkan dengan penghasilan. 

Terakhir, dana pensiun dapat digunakan sebagai modal usaha. Setelah tidak bekerja dan memasuki masa pensiun, banyak orang mencoba mendapatkan penghasilan dari berwirausaha untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Terdapat dua jenis dana pensiun, yakni Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Masyarakat umum, baik karyawan maupun pekerja mandiri, dapat mendaftarkan diri ke DPLK. 

Lalu membayar iuran setiap bulann untuk kemudian mencairkan uang pensiun sesuai iuran beserta pengembangannya. Berdasarkan Sara OJK, dari 75 juta tenaga kerja di Indonesia, hanya 5,93% atau 4,4 juta orang yang terdaftar sebagai peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Dibandingkan menabung di bank dan berinvestasi, DPLK merupakan “kendaraan” yang paling pas digunakan pekerja atau pengusaha untuk mempersiapkan ketersediaan dana di masa pensiun. Di samping menjadi solusi keuangan bagi pensiunan atau ahli warisnya. Ketersediaan dana yang memadai saat pensiun secara berkesinambungan bermanfaat untuk membiayai hidup di hari tua.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER