Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Izin Pertanahan Sekarang Sudah Bisa Lewat Aplikasi

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku. Hal ini merupakan inovasi baru dari Kementerian ATR/BPN dalam peningkatan pelayanan tekait pertanahan.

Dengan adanya aplikasi ini, Kementerian ATR/BPN mampu mempercepat laju interaksi dengan masyarakat. Selain itu, masyarakat bisa mengetahui informasi pertanahan secara berkala, transparan dan mengantisipasi penipuan.

“Dengan aplikasi Sentuh Tanahku ini, diharapkan hubungan ATR/BPN dengan masyarakat menjadi semakin dekat,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Jumat (6/8).

Masyarakat sudah bisa mengunduh aplikasi ini melalui sistem operasi Android ataupun iOS. Selain itu, aplikasi ini juga memiliki beberapa fitur penunjang agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus perihal pertanahan.

Aplikasi yang tersedia untuk ponsel pintar dengan sistem operasi Android maupun iOS ini memiliki sejumlah fitur. “Antara lain cari berkas, lokasi bidang tanah, plot bidang tanah, info layanan, pengumuman, sertifikat hilang, berkas saya, scan, sertifikat saya, dan profile,” tambahnya. (eko/indowork.id)

Artikel ini telah tayang di Indowork.id

Kementerian ATR Luncurkan Aplikasi Sentuh Tanahku


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER