Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Ini Klarifikasi BNI Terkait Kasus Bilyet Deposito Diduga Palsu

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Kasus perbankan di Makassar memasuki perkembangan baru. Kuasa hukum Bank BNI, Ronny L. D. Janis memaparkan kejanggalan pada bilyet deposito beberapa nasabah. 

Dalam kasus Makassar, seluruh bilyet deposito yang diklaim oleh beberapa orang nasabah hanya berupa cetakan hasil scan (print scanned) di kertas biasa. Jadi bukan blanko deposito sah yang dikeluarkan oleh bank.

Perkara dugaan pemalsuan bilyet deposito di BNI KC Makassar, sejak awal memang sengaja dilaporkan BNI ke Bareskrim Polri pada 1 April 2021. Kronologisnya begini. 

Awalnya beberapa pihak menunjukkan dan membawa bilyet deposito. Lalu meminta pencairan atas bilyet deposito tersebut kepada BNI KC Makassar. 

Urutan nasabah awal Februari 2021, RY dan AN membawa dan menunjukkan dua bilyet deposito BNI tertanggal 29 Januari 2021 ke BNI dengan total senilai Rp 50 miliar. Kemudian pada Maret 2021, berturut – turut datang pihak yang mengatasnamakan IMB membawa tiga bilyet deposito tertanggal 1 Maret 2021 atas nama PT AAU, PT NB, dan IMB., dengan total senilai Rp 40 miliar. 

Lalu, HDK membawa tiga bilyet deposito atas nama HDK dan 1 satu bilyet deposito atad nama HPT dengan total senilai Rp 20,1 miliar. “Yang disebutkan bilyet deposito tersebut diterima dari oknum pegawai Bank (Sdri. MBS),” kata Janis, dalam keterangan tertulis Selasa (14/9).

Berdasarkan hasil investigasi BNI, ditemukan kejanggalan-kejanggalan kasat mata. Pertama, seluruh bilyet deposito karena hanya berupa cetakan hasil scan (print scanned)

Kedua, seluruh bilyet deposito yang ditunjukka RY, AN, HDK dan HPT memiliki nomor seri bilyet deposito yang sama. Bahkan nomor seri bilyet deposito atas nama PT AAU, PT NB dan IMB nomor serinya tidak tercetak jelas, huruf kabur, atau buram. 


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER