Rabu, 8 Mei 2024
FINTECHNESIA.COM |

Izin OVO Finance Dicabut, OVO: Tidak Ada Kaitan dengan Kami

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Ada kabar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia. Langsung saja ini dikaitkan dengan dompet digital OVO.

Terkait hal tersebut, Head of Public Relations, OVO, Harumi Supit angkat bicara. Ia menegaskan, OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multifinance.

Baca juga: OJK Mencabut Izin Usaha OVO Finance, Ternyata Ini Penyebabnya

“Tdak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. Hanya saja, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO,” terang Harumi, Rabu (10/11)

Jadi, pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut tidak ada kaitan sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO. Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal. Dan tidak ada masalah sama sekali. (yos)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER