Senin, 20 Mei 2024
FINTECHNESIA.COM |

Edukasi Pelaku UMKM Manfaatkan Fintech Lending dan Hindari Pinjol Ilegal, AFPI Gelar Fintech Lending Days

BACA JUGA




FinTechnesia.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah perusahaan teknologi finansial telah sukses merampungkan acara Fintech Lending Days di Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/5/2024).

Sebelumnya kegiatan ini telah diadakan di beberapa kota termasuk Bali, Malang, Makassar dan Yogyakarta sejak tahun 2021.

AFPI berkomitmen menggelar acara Fintech Lending Days secara berkala dengan tetap mengedepankan layanan pendanaan para perusahaan fintech peer to peer lending dan tetap fokus pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berdasarkan statistik OJK, kondisi lanskap fintech yang tercatat pada Februari 2024, terdapat sekitar 1,4 juta pengguna transaksi lender, kira-kira 123 juta borrower yang mengakses kredit, lebih dari Rp806.49 triliun jumlah pinjaman yang telah terdistribusi ke pengguna.

Baca juga: Pengembangan Bisnis: Definisi, Strategi, Langkah-langkah, dan Keterampilan Penting

Ada 101 perusahaan yang telah berizin di OJK dan terbagi dalam tiga sektor pembiayaan, yakni produktif, multiguna, dan syariah.

Hingga akhir 2023, industri fintech lending sudah menyalurkan Rp241 triliun atau sebesar 45 persen dengan peningkatan setiap tahunnya.

Industri fintech lending yang legal terus berkomitmen untuk mendorong inovasi dan inklusivitas dalam perkembangan sektor-sektor terkait, terutama para pelaku usaha UMKM dalam hal pendanaan usaha bisnis mereka.

“Tahun ini, Fintech Lending Days berlangsung di Medan, dengan mengundang sebanyak 17 komunitas pelaku UMKM dibawah naungan organisasi wilayah Sumatra Utara mengikuti sesi pameran UMKM Exhibition & Talk Show.”

Baca juga: Digitalisasi Jadi Strategi Jitu Perusahaan Asuransi Menjangkau Nasabah Perorangan

“Hal ini menjadi bukti minat mereka terhadap pendanaan alternatif usaha mereka melalui platform fintech lending.”

“Gelaran ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara para pelaku usaha mikro atau wirausahawan dengan penyelenggara fintech lending untuk dapat saling berkolaborasi dalam pengembangan bisnis bersama.”

“Kami juga ingin terus mengedukasi para pelaku UMKM untuk memanfaatkan platform fintech lending sebagai alternatif pendanaan yang legal, agar terhindar dari Pinjol (ilegal),” ujar Entjik S. Djafar, Ketua Umum AFPI dalam kata sambutannnya.

Gelaran Fintech Lending Days – Medan diawali dengan kegiatan UMKM Visit oleh seluruh platform fintech lending dengan mengunjungi UMKM pilihan perwakilan industri kriya, perkebunan dan tekstil ulos daerah Berastagi dan Media Visit serta Radio Talkshow pada Senin (6/5/2024).

Baca juga: IFG Life Membayarkan Klaim Polis Eks Asuransi Jiwasraya Nasabah BTN


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER