Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

PPnBM DTP Kembali Resmi Berlaku, Honda Umumkan Penyesuaian Harga

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pemerintah baru saja mengumumkan perpanjangan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Honda Brio Satya, Honda Brio RS dan Honda Mobilio E CVT merupakan produk-produk Honda yang memenuhi syarat kembali mendapatkan insentif PPnBM DTP.

Insentif pt sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 /PMK.010/202. Berdasarkan regulasi tersebut, berikut harga on the road (OTR) Jakarta atas kepemilikan mobil pertama untuk model-model Honda yang menerima insentif.

Honda Brio Satya S MT : Rp. 153.700.000.

Honda Brio Satya E MT : Rp. 165.200.000.

Honda Brio Satya E CVT : Rp. 180.800.000,.

Honda Brio RS MT: Rp. 196.400.000.

Honda Brio RS CVT : Rp. 212.500.000.

Honda Brio RS Urbanite MT : Rp. 203.400.000.

Honda Brio RS Urbanite CVT : Rp 219.500.000.

Sementara, penyesuaian harga untuk Honda Mobilio E CVT akan diumumkan saat produksi untuk rangka tahun 2022 kembali dimulai di pabrik Honda.

Insentif PPnBM DTP berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022. Sehingga konsumen yang telah melakukan pembelian mobil Honda yang menerima insentif ini dapat menghubungi dealer untuk mendapatkan refund, sesuai selisih harga OTR mobil sebelum dan setelah diberlakukannya PPnBM DTP tersebut.

Yusak Billy, Direktur Business Innovation and Marketing & Sales PT HPM mengatakan, relaksasi PPnBM DTP sangat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri otomotif dan ekonomi secara umum pada tahun lalu.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk secepatnya memenuhi permintaan konsumen yang kami yakin akan kembali meningkat,” kata Billy (21/2)

Pada bulan Januari 2022, Honda Brio berhasil membukukan total penjualan 3.993 unit. Sementara itu, All New Honda BR-V yang baru memulai pengiriman kepada konsumen di awal Januari mencatat menyumbangkan penjualan sebanyak 1.504 unit. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER