FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga triwulan I 2022 tetap terjaga dan bertumbuh. Hal itu seiring peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan dan IKNB, serta menguatnya pasar domestik.
“Transmisi dari beberapa sentimen negatif tersebut terhadap perekonomian domestik melalui jalur sektor keuangan, sektor perdagangan, dan harga komoditas relatif masih terkendali,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso belum lama ini. (kai)