Senin, 29 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Kesukseskan Program Insentif Motor Listrik, Ada Peran IoT 

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pemerintah telah menetapkan insentif kendaraan motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Insentif untuk 250.000 unit motor di tahun 2023. Terdiri dari 200.000 unit untuk pembelian sepeda motor baru.

Sisanya, 50.000 unit untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik. 

Khusus untuk 50.000 unit menyasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berharap, ini bisa mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM.

Terkait kebijakan tersebut, Alamsyah Cheung, CEO FoxLogger menyatakan,bisa mendukung upaya penciptaan energi bersih, kebijakan untuk UMKM ini juga akan membantu aktivitas keseharian mereka. 

“Insentif ini akan membuat operasional semakin lancar dan lebih cost effective terutama untuk UMKM yang sedang berekspansi. Insentif ini akan menunjang produktivitas dan efisiensi mereka,” ujarnya, Senin (27/3). 

Baca juga: Selis GO Plus Mampu Tempuh Jarak 140 Kilometer

Agar tujuan tersebut tercapai, aspek safety dan security harus diperhatikan secara saksama. Keberadaan motor listrik sebagai sesuatu yang baru. Kemungkinan memancing orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pencurian. 

Hal ini perlu ditantisipasi. “Salah satunya lewat penggunaan produk teknologi yang memanfaatkan internet of things (IoT),” ujarnya.

Lewat teknlogi itu pelaku UMKM bukan hanya bisa memitigasi risiko pencurian, juga menunjang produktivitas yang ditargetkan pemerintah. “GPS tracker bisa membantu dalam menyajikan data produktivitas para UMKM dalam menggunakan motor listrik ini. Jadinya, objektif pemerintah akan tercapai,” terang Alam.

Bila program ini sukses membantu produktivitas UMKM, maka selain bisa menekan emisi karbon, pemerintah juga akan mendapatkan para pelaku ekonomi yang sehat. 

Andai 5% UMKM yang mendapatkan insentif mencapai perkembangan usaha yang baik, artinya akan ada 2.500 pengusaha yang bisa membayar pajak lebih tinggi daripada pajak mereka di tahun sebelumnya. (jun)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER