Senin, 29 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Menkominfo Sebut, Judi dan Pinjol Ilegal Kejahatan Transaksional

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi mengimbau masyarakat agar berhati-hati tidak terjerat judi online.

Menurutnya, jika terjerat judi online akan memiliki risiko besar terjerat ke pinjaman online (pinjol) ilegal. Oleh karena itu, pemerintah terus meningkatkan kemampuan teknologi untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal. 

“Kita tahu pekerjaan ini begitu sistematis. Ini kejahatan transaksional. Kita juga berkoordinasi dengan Kepolisian, karena dampaknya sangat buruk, destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi,” tegasnya, Selasa (29/08).  

Saat ini, kecepatan penetrasi judi online sangat luar biasa dan banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga.

“Ruang digital kita jadi rusak. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” tegas Muni, sapaan karib Budi Ari.

Baca juga: Aliran Dana Judi Online di Indonesia Bisa Sampai Triliunan Rupiah, Ini Hasil Penelusuran PPATK

Menurut Menkominfo, Pemerintah terus mendapat laporan dari masyarakat terkait perjudian online. Setiap hari pula Kominfo terus memantau dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online. Muni mengakuisisi, kemampuan teknologi pemerintah selalu diuji dalam memberantas judi online ini. 

“Kita harus terus improve, karena ini beradu kemampuan, beradu teknologi antara bandar judi online dengan Pemerintah,” tandasnya.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk mempercepat penanganan judi online dan pinjol ilegal. 

“Kita akan bicara dengan lembaga perbankan, melarang semua transaksi judi online melalui dunia perbankan. Tapi ini ranahnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya kita juga koordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, PPATK. Ini harus simultan terus, komprehensif, memberantas judi online ini,” tegas Menkominfo. (kai)  


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER