Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Umur TikTok Shop Tinggal Hitungan Jam, Seller Ramai-Ramai Gelar Diskon

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Berdasarkan pantauan FinTechnesia, para seller TikTok Shop sejak kemarin sampai siang ini ramai-ramai memberikan diskon. Itu tak lepas karena TikTok akan menutup layanan dagangnya, yakni TikTok Shop pada Rabu, 4 Oktober 2023. Hal ini sebagai langkah komitmen perusahaannya untuk menghormati dan mematuhi peraturan di Tanah Air.

“Prioritas utama kami adalah menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar manajemen TikTok dalam website resminya, Selasa (3/10).

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merilis aturan dalam lingkup perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Aturan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan tersebut merupakan revisi dari Permendag 50/2020.

Banyak tudingan ditujukan ke Tiktok tidak ada izin e-commerce. Dalam situs itu TikTok menjelaskan, memperoleh Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUP3A Bidang PMSE) dari Kementerian Perdagangan, sebagaimana dimandatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga: TikTok Shop Berjaya dan Dianggap Berpotensi Monopoli, Pemerintah Larang Media Sosial Berbisnis E-Commerce

TikTok juga dituduh, algoritmanya dapat berpihak pada produk-produk dari negara-negara tertentu

TikTok menyebut, tidak mengumpulkan atau menyimpan data asal produk. “Sehingga kami tidak memiliki kemampuan untuk memiliki keberpihakan atau memberikan batasan pada produk-produk yang berasal dari lokasi atau negara tertentu,” tulis TIkTok.

TikTok juga dituduh melakukan praktik predatory pricing yang merugikan UMKM lokal. Menurut TIktok. sebagai platform, pihaknya tidak dapat menentukan harga produk.

“Penjual dapat menjual dengan tingkat harga yang mereka tentukan sesuai strategi bisnis mereka masing-masing. Produk yang sama yang dapat ditemukan di TikTok Shop dan platform e-commerce lain memiliki tingkat harga yang serupa,” tulis TikTok. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER