FinTechnesia.com | Pemerintah memberikan lampu hijau ke bank pembiayaan rakyat (BPR) atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) bekerja sama dengan perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending. Kerjasama ini agar mengakselerasi penyaluran pembiayaan ke daerah.
BPRS HIK Cibitung merespons dukungan pemerintah dengan ALAMI Fintek. Baru baru ini, BPR Syariah HIK Cibitung meresmikan kerjasamanya dengan ALAMI.
BPRS menjadi institutional funders perdana BPR Syariah dengan pola channeling di platform ALAMI. “Kami memandang, meski masih muda, ALAMI sudah punyai pengalaman luar biasa. Bahkan melampaui institusi keuangan syariah yang sudah lama berdiri. Ini artinya, ada potensi besar yang harapannya membawa manfaat juga untuk pengembangan BPRS, nasabah serta ekosistem perbankan syariah secara luas,” tutur Yetti Zulmartiazmi, Direktur Bisnis BPRS HIK Cibitung, Selasa (11/5).
BPRS HIK Cibitung berkantor pusat di Kota Bekasi, memiliki lima kantor cabang yang tersebar di Jawa Barat. Yakni Cibitung, Purwakarta, Bandung, Ciamis dan Purwakarta dan tiga kantor kas di Pelabuhanratu, Cileungsi dan Cikopo. (sya)