Senin, 29 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Sudah Setahun Dapat Izin OJK, DanaRupiah Targetkan 10 Juta Pengunduh

BACA JUGA




Fintechnesia.com | Genap satu tahun PT Layanan Keuangan Berbagi mendapat status berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Financial technology peer to peer (P2P) lending dengan merek DanaRupiah ini berupaya memperkuat industri fintech. Caranya, menjaga kualitas pembiayaan dan pelayanan bagi nasabah. 

Presiden Direktur DanaRupiah, Entjik S. Djafar menyatakan, status berizin OJK semakin memperkuat dan memperluas cakupan bisnis perusahaan. DanaRupiah telah melayani 5,4 juta transaksi.

Dengan jumlah akumulasi peminjam (borrower) mencapai dua juta orang. Adapun DanaRupiah telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 7,5 triliun dan pinjaman outstandingRp 90 miliar. 

Angka pinjaman terus meningkat. Tingkat Keberhasilan Pengembalian dalam 90 hari (TKB 90) mencapai 100%. Atau seluruh pinjaman berstatus lancar. 

Selain pinjaman untuk pelatihan dan pendidikan, DanaRupiah memiliki layanan pembiayaan personal dan produktif. Pinjaman produktif menyasar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), petani serta untuk pendidikan. DanaRupiah juga menyediakan pinjaman edukasi khusus yang bekerja sama dengan startuppendidikan. 

Entjik mengatakan DanaRupiah akan memperkuat dan memperluas layanan kepada masyarakat yang masih memiliki keterbatasan dalam akses keuangan (unbankable).  Berdasarkan riset Bank Indonesia pada 2020 lalu, tercatat 91,3 juta masyarakat Indonesia belum tersentuh layanan finansial. 

Entjik menyarankan, UMKM maupun masyarakat lain mengakses layanan perusahaan melalui aplikasi DanaRupiah. “Kami berharap mencapai target 10 juta pengunduh aplikasi DanaRupiah hingga akhir tahun ini,” ujar Entjik, Kamis (27/5). (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER