FinTechnesia.com | Bakal calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) terus berkurang. Panitia seleksi memutuskan calon Aanggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap III (asesmen dan pemeriksaan kesehatan) beserta jadwal seleksi Tahap IV (afirmasi/wawancara).
Jika kemarin ada 33 calon, kali ini ada 29 calon yang lolos. Atau gugur empat calon. Berikut nama-nama calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut
Seleksi Tahap IV dilaksanakan pada tanggal 2 Maret sampai 5 Maret 2022. Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti Afirmasi/Wawancara, dinyatakan tidak lulus Seleksi Tahap IV
“Biaya akomodasi, transportasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan calon anggota DK OJK dalam mengikuti Seleksi Tahap IV tidak ditanggung panitia seleksi,” kata Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani Indrawati, Senin (28/2). (yos)