Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Danamon Menyalurkan Kredit Channeling ke Investree

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Bank Danamon dan PT Investree Radhika Jaya, penyedia jasa business to business (B2B) marketplace lending menandatangani perjanjian kerjasama penyaluran kredit usaha atau loan channeling Bank Danamon menyalurkan pinjaman melalui platform online Investree.

Melalui skema loan channeling ini, nasabah menerima kemudahan dan akses cepat layanan pinjaman online dengan plafon pinjaman lebih tinggi layaknya kredit perbankan. Menurut data tahun 2018 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), 74% dari 63 juta UKM di Indonesia tidak memiliki akses ke kredit.

Keberadaan layanan marketplace lending seperti Investree, dapat meningkatkan akses terhadap kredit melalui platform online yang mudah digunakan. Hal ini terbukti dengan pertumbuhan marketplace lending.

Kemitraan ini memperluas akses kredit kepada UKM, memastikan pelaku usaha mendapatkan dukungan perbankan guna meningkatkan pertumbuhan dan berkontribusi pada perekonomian. “Kemitraan ini menunjukkan perbankan dan perusahaan teknologi finansial saling melengkapi mendukung inklusi finansial dan mendukung pertumbuhan sektor UKM,” kata Michellina Triwardhany, Wakil Direktur Utama Bank Danamon, Kamis (12/3).

Bagi Investree, kerjasama dengan perbankan dalam penyaluran pembiayaan kepada UKM bukan yang pertama. Hal ini semakin membuktikan sinergi fintech dan bank memberikan dampak positif dan nyata. Tak hanya bagi pertumbuhan UKM, tapi juga ekosistem digital di Indonesia. “Dukungan Bank Danamon kami maksimalkan untuk menambah deretan inovasi yang kaya manfaat bagi target khalayak kami terutama UKM-UKM berkembang,” ujar Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi.

Skema penyaluran kredit loan channeling dimulai dengan nasabah mengajukan kredit melalui platform Investree dengan jumlah pinjaman Rp 200 juta – Rp 2 miliar. Investree kemudian melakukan analisis dan penilaian atas calon penerima pinjaman.

Setiap calon nasabah yang mengajukan pinjaman, akan melakukan penyaringan tahap awal berdasarkan kriteria Investree dan bank. Selanjutnya, Investree akan melakukan proses underwriting meliputi proses identifikasi, seleksi, dan analisis calon borrower dan menyediakan scoring result. Serta rekomendasi limit kredit beserta biaya bunga berdasarkan hasil loan grading calon nasabah sebagai bahan pertimbangan pemberian fasilitas.

Bank akan memberikan persetujuan berdasarkan rekomendasi Investree. Lalu diproses pencairan pinjamannya kepada nasabah melalui Investree. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER