Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Peluang Besar Investasi dan Pembiayaan Ramah Lingkungan di Indonesia

BACA JUGA





Dalam laporan Green Finance Opportunities in ASEAN  terbitan Bank DBS menyebutkan, estimasi kebutuhan pembiayaan investasi ramah lingkungan di ASEAN dari 2016 hingga 2030 sebesar US$ 3 triliun. Kebutuhan pembiayaan itu tersedot ke sektor infrastruktur (US$ 1,8 triliun), energi terbarukan (US$ 400 miliar), efisiensi energi (US$ 400 miliar), dan pertanian pangan (US$ 400 miliar). Indonesia akan menyedot porsi terbesar (36%) dari kebutuhan pembiayaan itu.

Pada akhir 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance Roadmap). Definisi Keuangan Berkelanjutan menurut Peta Jalan ini adalah dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. 

Menyusul Peta Jalan, OJK menerbitkan peraturan tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik pada Juli 2017. Lembaga jasa keuangan wajib menyerahkan rencana aksi tahunan keuangan berkelanjutan mereka mulai Januari 2019. 

Tahun ini, pemerintah berencana menerbitkan kembali ‘Sukuk Ramah Lingkungan Global’. Sukuk ramah lingkungan global pertama kali diterbitkan Pemerintah Indonesia pada 2018 silam dengan nilai US$3 miliar, di mana sukuk bernilai US$1,25 miliar bertenor lima tahun dan US$ 1,75 miliar memiliki tenor 10 tahun. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER