Selasa, 30 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Blokir Ponsel Ilegal Benar-Benar Efektif Baru Awal Juli

BACA JUGA


Masih pengawasan online


Mengenai kondisi dilapangan, menurut Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula, masih banyak beredar ponsel atau produk BM, pada perdagangan online maupun offline dan masih mendapatkan sinyal perator. Seperti iPhone SE 2020 yang di Indonesia ini belum resmi diluncurkan di Indonesia karena proses perizinan belum selesai. “Masih banyak beredarnya ponsel BM atau illegal ini membuat banyak pihak yang merasa bahwa aturan IMEI ini belum berjalan. Jadi kami berharap pemerintah dapat merealisasikan aturan ini menggunakan CEIR cloud saja dulu, tidak perlu menunggu CEIR hardware Sehingga wibawa pemerintah juga ada,” imbuh Hasan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian, Ojak Manurung, sejak pemberlakuan n aturan validasi IMEI 18 April lalu, sebenarnya sudah melakukan pengawasan. “Pandemi Covid-19 menyebabkan pengawasan tidak bisa maksimal. Kita melakukannya secara online. Belum bisa secara offline karena banyak juga toko tutup. Tapi, ke depan, dipastikan kita melakukan pengawasan secara langsung. Bukan sekadar online, tetapi offline, secara konvensional ke lapangan,”jelas Ojak.

Berdasarkan hasil pengawasan secara online beberapa waktu lalu tersebut, Kemendag sudah menindaklanjuti dengan dengan melayangkan surat ke IDEA atau Asosiasi e-Commerce Indonesia untuk menyampaikan pada anggota agar memenuhi ketentuan yang ada tentang perdagangan ponsel BM ini. Ojak menyebutkan sudah melakukan pemanggilan e-commerce yang disinyalir melanggar ketentuan. “Kami sudah melayangkan surat pemanggilan pada marketplace yang memperdagangkan HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) illegal,” ungkap Ojak.

Ketua Pengurus Harian Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan, membuat aturan yang bagus saja tetapi dalam eksekusinya lemah, inkonsistensi, law inforcement tidak terasa. “Seharusnya masyarakat dengan adanya aturan IMEI ini merasa bebas dari teror, aman dan nyaman. Jangan sampai, ketika sudah membeli ponsel dan aktif, lalu dikemudian hari diblokir. Tentu ini membuat konsumen tidak nyaman,” terang Tulus. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER