Jumat, 3 Mei 2024
FINTECHNESIA.COM |

Dampak Corona, Laba Bank Permata Melorot 48,5% Menjadi Rp 366 Miliar

BACA JUGA


Jalankan program restrukturisasi


Hal itu sebagai akibat dari perlambatan pertumbuhan perekonomian yang berdampak pada profil risiko portofolio kredit.   Sebagai akibat dari penurunan tarif Pajak Penghasilan Badan (PPh) dari 25% menjadi 22% yang berlaku efektif di bulan Maret 2020. Bank juga mengakui tambahan beban pajak tangguhan yang berdampak pada penurunan laba setelah pajak. 

Selama kuartal II tahun 2020 sejalan arahan regulator, bank melaksanakan program restrukturisasi dan relaksasi kredit bagi nasabah yang terdampak COVID-19.  Sampai akhir bulan Juni 2020, sekitar 15% dari portofolio kredit l diberikan mengajukan permohonan restrukturisasi dan relaksasi. Sebagian besar telah diselesaikan. 

Rasio likuiditas loan to deposit Ratio (LDR) optimum sebesar 80,7% di bulan Juni 2020. Dan rasio CASA yang cukup kuat sebesar 52,1%.  Dari sisi permodalan, rasio Common Equity Tier 1 (CET-1) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) pada posisi Juni 2020 masing-masing sebesar 20,2% dan 21,3%. Meningkat dibanding 18,4% dan 19,8% pada periode yang sama tahun lalu.

Non-Performing Loan (NPL) meningkat ke level 3,7% dibandingkan dengan Juni 2019 yang sebesar 3,6% dengan NPL net  pada level 1,8% dibandingkan posisi Juni 2019 sebesar 1,3%. Bank melakukan upaya berkelanjutan untuk perbaikan NPL melalui restrukturisasi kredit bermasalah, penghapusan kredit, penjualan kredit NPL dan pertumbuhan kredit good book. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER