Selasa, 7 Mei 2024
FINTECHNESIA.COM |

LinkAja Syariah Memperluas Implementasi Uang Elektronik Syariah

BACA JUGA


Membangun ekosistem keuangan digital syariah


Direktur Keuangan & Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto berharap penandatanganan MoU Kolaborasi Link Aja Syariah dapat menciptakan kolaborasi dalam membangun ekosistem keuangan digital syariah. Serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. “BNI Syariah mendukung tidak hanya pengembangan transaksi digital. Tapi juga dari sisi pengumpulan dan pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF),” Wahyu.

Layanan Syariah LinkAja juga menyentuh pemenuhan kebutuhan harian masyarakat yang ingin bertransaksi digital dengan menerapkan kaidah syariat Islam. Seperti isi saldo dari dan ke seluruh bank syariah, kurban digital, pembayaran iuran sekolah dan pesantren secara digital, wakaf tunai untuk saham, pembayaran di sejumlah mitra e-commerce, dan berbagai transaksi lain.

Layanan Syariah LinkAja telah dapat dinikmati di seluruh Indonesia. Dengan ekosistem khusus syariah di 69 Kotamadya dan 273 Kabupaten. Mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.

Hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja memiliki lebih dari 185.000 pengguna terdaftar, yang akan terus meningkat. Ini sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis. Seperti pemerintah daerah dan institusi lainn untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER