Selasa, 30 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Pertumbuhan Kredit Perbankan Terus Meningkat, Kenaikan Dana Pihak Ketiga Menurun

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sektor perbankan mampu menunjukkan resiliensi. Permodalan tinggi serta didukung dengan risiko kredit yang terjaga di tengah tekanan higher for longer tingkat suku bunga global.

Industri perbankan secara umum memiliki permodalan yang solid. Rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) tinggi sebesar 27,66%.

“Fungsi intermediasi perbankan jn dengan normal dalam menopang perekonomian baik disisi pembiayaan (perkreditan) maupun dalam penghimpunan dana,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Senin (9/10).

Pada Agustus 2023, enyaluran kredit meningkat sebesar 9,06% yoy. Naik dibandingkan Juli 2023 sebesar 8,54% yoy menjadi Rp 6.739,4 triliun. Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Agustus 2023 tercatat sebesar 6,24% yoy. Pertumbyhan turun Dibandingkan Juli 2023: 6,62%. DPK tercatatnya sebesar Rp 8.082 triliun. Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat paska pencabutan status pandemi Covid-19. 

Likuiditas industri perbankan pada Agustus 2023 dalam level yang memadai. Rasio-asio likuditas terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) meskipun sedikit turun masing-masing menjadi 118,5% (Juli 2023: 118,37%) dan 26,49% (Juli 2023: 26,57%), namun tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10% 

Baca juga: Waspada, Pertumbuhan Kredit dan Simpanan Perbankan Menurun, NPL Naik

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79%. Turun Dibandingkan Juli 2023: 0,8% dan NPL gross sebesar 2,5%, turun tipis dari Juli 2023: 2,51%.

Pemulihan ekonomi terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp12,97 triliun menjadi Rp326,15 triliun (Juli 2023: Rp339,12 triliun. Jumlah nasabah turun 10.000 menjadi 1,46 juta nasabah (Juli 2023: 1,46 juta nasabah). 

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi  penurunan rasio loan at risk menjadi 12,55%, Juli 2023: 12,59%. Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 44,5% dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp 145,25 triliun.

Seiring risiko kredit yang menurun, jumlah CKPN yang telah dibentuk bank relatif stabil. Nilai CKPN kredit pada Agustus 2023 tercatat sebesar Rp 346,7 triliun atau naik sebesar Rp 800 miliar secara mtm. Dengan coverage CKPN restru Covid-19 diestimasikan naik ke level 30%.

Hal ini merupakan cerminan antisipasi perbankan dalam memitigasi potensi risiko kredit pada saat kebijakan restrukturisasi kredit akibat dampak lanjutan pandemi Covid-19 akan berakhir pada Maret 2024. (jun)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER