Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Lazada Menggandeng Perusahaan Pialang Asuransi PT Bahtera Wahana Tritata (BWT)

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pada Hari Asuransi Nasional, 18 Oktober lalu, perusahaan pialang asuransi PT Bahtera Wahana Tritata (BWT) dan Lazada Indonesia dengan mengumumkan kemitraan, menjadikan asuransi lebih mudah diakses bagi semua orang.

Direktur Utama BWT, Rezha Syaifullah mengatakan, peran asuransi sangat krusial, Lazada benar-benar serius menghadirkan aplikasi belanja online yang memberikan rasa nyaman, aman dan tenang.

“Dengan kerja sama ini, pelanggan Lazada bisa mendapatkan proteksi berdasarkan cakupan polis yang berlaku dari hal–hal yang tak terduga dengan memilih proteksi yang tepat saat belanja online,” kata Reza, pekan lalu.

Amelia Tediarjo, Head of Campaign Lazada Indonesia mengatakan, kemitraan ini merupakan usaha nyata Lazada memberikan solusi yang inovatif dan bermanfaat kepada konsumen kami.

Baca juga: Lazada dan DANA Hadirkan Pembayaran di Tempat Dengan QRIS

“Kemitraan ini sejalan komitmen Lazada untuk memberikan pengalaman belanja online yang nyaman, menyenangkan dan juga aman bagi konsumen kami. Dengan proteksi ini pelanggan dapat terlindungi dari sejak proses pembelian   hingga pengiriman barang sehingga memastikan pengalaman belanja yang 100% Hepi bagi seluruh pelanggan di Indonesia,” terang Amelia.

Di 6 bulan belakangan, terjadi peningkatan sebanyak 20 kali lipat pelanggan di platform Lazada yang menggunakan layanan asuransi. Layanan asuransi Lazada terdiri dari proteksi gadget & elektronik, proteksi produk kecantikan serta proteksi produk kesehatan.

Kerja sama Lazada dan BWT ini menggandeng sejumlah perusahaan asuransi. Sebagai contoh, proteksi produk kesehatan bekerja sama dengan Mega Insurance, memberikan perlindungan pada transaksi pembelian produk kesehatan seperti susu, vitamin, suplemen kesehatan dan obat over the counter atau golongan obat bebas dan  obat bebas terbatas.

Premi mulai dari Rp 750, dengan manfaat penggantian hingga empat kali harga produk yang dibeli jika pengguna mengalami cedera/ kecelakaan/ ketidaknyamanan/ rawat inap karena penggunaan atau konsumsi produk yang dibeli (tidak termasuk produk kedaluwarsa dan alergi yang sudah diketahui sebelumnya). (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER