Kamis, 9 Mei 2024
FINTECHNESIA.COM |

Ibadah Haji Tahun 2020 Ditiadakan, Bagaimana Nasib Duit Jemaah?

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Akhirnya tanda tanya ibadah haji tahun 2020 ini terjawab. Menteri Agama, Fachrul Razi memutuskan, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia di   tahun 2020 untuk Indonesia terpaksa ditiadakan karena wabah virus corona.

Kementerian Agama sudah membentuk pusat krisis haji 2020. Pusat krisis ini bertugas memitigasi penyelenggaraan haji 2020 dan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19. “Tim ini mengkaji tiga skema penyelenggaraan haji,” kata Fahcrul, saat konferensi pers, Selasa (2/6)

Ketiga skema tersebut: haji normal, dibatasi, atau dibatalkan. Saat masuk bulan Mei, opsi mengerucut pada pembatasan atau pembatalan. Keputusan pembatalan karena Arab Saudi belum memberi kepastian.

Pemerintah Arab Saudi sebenarnya sudah melakukan persiapan. Lalu bagaimana nasib duit jemaah haji?


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER