Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Sah, Tarif Ojol Naik, Ini Pernyataan Maxim Indonesia 

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Terkait Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya
Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat
yang Dilakukan dengan Aplikasi pada 7 September lalu, Maxim Indonesia ikut melakukan penyesuaian tarif.

“Kami berusaha menganalisa kenaikan tarif dengan kemampuan masyarakat. Sehingga tetap dapat memberikan pelayanan yang terjangkau, tapi juga menguntungkan mitra pengemudi kami tanpa mengesampingkan regulasi yang ditetapkan,” ujar Imam Azhar Mutamad, Business Development Manager Maxim Indonesia, Sabtu (9/11).

Baca juga: Pasca Harga BBM Naik, Tarif Ojol Ikut Naik, Maksimal 13%, Ini Rinciannya

Meskipun terjadi perubahan harga, Maxim akan tetap berusaha memberikan
pelayanan terjangkau bagi masyarakat. Di sisi lain juga menguntungkan 
mitra pengemudi dengan komisi yang rendah. “Jadi agar regulasi yang terbit
dapat tetap memperhatikan kepentingan bersama. Baik pengguna atau mitra pengemudi ojol,” kata Imam.(nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER