Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Meta Gandeng LSM dan Kreator Cegah Penyebaran Konten Pelecehan Anak di Indonesia

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Bertepatan dengan Hari Internet Aman Sedunia 2023, Meta mengumumkan kampanye terbarunya. Kampanye itu adalah Help Protect Children. Don’t share. Don’t comment. Report atau Bantu lindungi anak-anak. Jangan bagikan. Jangan berkomentar. Laporkan.. 

Kampanye ini bertujuan mengedukasi masyarakat Indonesia tentang bahaya yang muncul apabila seseorang membagikan gambar atau video pelecehan seksual terhadap anak. Dan bagaimana masyarakat harus melaporkan konten semacam ini ke penegak hukum dan Facebook.

Konten pelecehan anak merupakan sebagai gambar atau video yang menampilkan seorang anak yang terlibat atau digambarkan terlibat dalam aktivitas seksual secara eksplisit.

Meta bermitra dengan beberapa lembaga sosial masyarakat, termasuk ECPAT Indonesia, Sejiwa, dan NXG, yang bersama-sama mendukung kampanye ini untuk mendorong siapa pun yang melihat konten pelecehan seksual terhadap anak agar dapat melindungi korban. Caranya, tidak berkomentar pada konten tersebut dan segera melaporkannya ke Facebook. 

Baca juga: Meta Lucurkan Toko Avatar, Gandeng Liverpool, Netflix dan Merek Lain

“Keamanan online anak muda adalah prioritas utama bagi Meta. Kami telah bekerja bertahun-tahun mencegah eksploitasi online terhadap anak-anak. Kami berharap melalui edukasi ini, setiap orang akan berpikir dua kali sebelum membagikan ulang jenis konten sensitif tersebut. Tapi akan beranimelaporkannya demi melindungi anak yang terlibat,” kata Antigone Davis, Global Head of Safety Meta, Selasa (7/2).

Dessy Sukendar, Policy Programs Manager, Meta Indonesia mengatakan, mencegah dan memberantas eksploitasi dan pelecehan seksual anak secara online membutuhkan pendekatan lintas industri.

“Kami di Meta akan terus melakukan pendekatan berlandaskan data penelitian untuk mengembangkan solusi dan tools efektif yang akan menghambat pembagian materi eksploitasi anak,” terang Dessa.

Orang-orang seringkali tidak menyadari bahwa ketika mereka menyebarkan konten-konten tersebut di media sosial, anak-anaklah justru yang akan menjadi korban dan menimbulkan trauma panjang.

Anda dapat membantu seorang anak dengan melaporkan konten eksploitasi anak melalui hotline Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, SAPA 129 di 021-129 atau melalui  Whatsapp di 08111-129-129. Jika Anda melihat gambar di Facebook tentang seorang anak yang dilecehkan, laporkan foto atau video tersebut ke Facebook dan penegak hukum. 

Jangan membagikan, mengunduh, atau mengomentari konten. Mungkin ada hukuman pidana untuk membagikan, atau mengirim pesan, foto dan video anak-anak yang dilecehkan dan dieksploitasi secara seksual. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER